Kamis, Januari 15, 2009

PBB Unjuk Gigi: Ancam Israel ke Pengadilan Internasional

Agresi Israel semakin banyak mendapatkan kecaman. Palestina semakin banyak mendapat dukungan dari seluruh dunia, termasuk Indonesia. Bahkan PBB akhirnya unjuk gigi mengancam Israel diajukan ke Mahkamah International sebagai penjahat perang. Semoga berhasil.... dan wacana ini terus bergaung ke seluruh dunia disuarakan oleh para pemimpin yang hatinya belum mengeras seperti batu (Choirul Asyhar)

INILAH.COM, London – Gagal menghentikan konflik Israel-Palestina di Gaza tak menyurutkan usaha Perserikatan Bangsa Bangsa. Mereka siap mengambil tindakan tegas dengan menyeret Israel ke pengadilan internasional atas pelanggaran HAM.

Dalam sidang umum berikutnya, PBB berharap bisa mendapatkan nasihat dari International Court of Justice (ICJ) mengenai kasus itu. Suratkabar Inggris The Guardian, Rabu (14/1) mengutip dari Deplu Inggris bahwa mereka mendapat tekanan dari penasihat hukum untuk mengikuti hasil konsultasi ICJ.

“Masalah ini sudah siap dibahas. Kami telah meminta penyelidikan berdasarkan bukti yang ada,” ujar sumber Departemen Luar Negeri Inggris yang namanya tak ingin disebutkan.
Beberapa pengacara kelas internasional mengirimkan surat kepada PM Inggris Gordon Brown untuk segera mengakhiri konflik Gaza.

“Pemerintah Inggris memiliki kewajiban mematuhi hukum internasional dan menggunakan pengaruhnya untuk menghentikan pelanggaran hukum kemanusiaan internasional,” demikian kutipan dari surat itu. Para pengacara itu berpendapat, Israel melanggar hukum internasional. Sebab mereka secara langsung menyerang rakyat sipil dan gagal membuat diskriminasi antara rakyat sipil dan pejuang Hamas.

Reporter spesial PBB di Palestina Richard Falk, mengatakan, Israel adalah penjahat kemanusiaan. Falk yang keturunan Yahudi itu, bahkan meminta Pengadilan Kriminal Internasional menyeret pimpinan Israel beserta komando militernya untuk diadili.
“Ada pemahaman bahwa serangan Israel ke Gaza dan taktik yang mereka gunakan merupakan pelanggaran terhadap Piagam PBB, Konvensi Jenewa, hukum internasional, dan hukum kemanusiaan internasional,” ujar Falk.

Falk diusir oleh pemerintah Israel karena kritik tajamnya terhadap kebijakan luar negeri Israel untuk Palestina, penduduk asli di wilayah sengketa itu. “Ahli hukum independen berpendapat Israel merupakan kekuatan yang menjajah,” imbuhnya.[vin/nuz]

1 komentar:

Anonim mengatakan...

saya g yakin PBB bisa melakukannya..kita doakan saja sodara kita di palestina agar tabah menghadapi cobaan ini ami..
ikutan 2nd IBSN Award.. bulan ini tutup tgl 25 jan ‘ 09 jam 23.59wib kami tunggu yah...


salam kenal, ^_^