Kamis, Maret 19, 2009

Kebangkitan Kejujuran

Prihatin dengan nasib kantin kejujuran di Kota Bekasi. Saya menulis judul di atas. Sebagai bentuk rasa optimisme kebangkitan kejujuran setelah jatuh di masa-masa awalnya......

Juli 2008 dicanangkan program kantin kejujuran di Kota Bekasi.
28 Oktober 2008, bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda dilakukan grand launching di SMA Negeri 1 Bekasi. Bahkan rekor MURI pun disiapkan dengan mencatat Kota Bekasi sebagai pemilik kantin kejujuran terbanyak.

Lalu 19 Maret 2009, lima bulan kemudian, di sebuah media lokal diberitakan bahwa kantin kejujuran ini rontok bangkrut. Modal setiap kantin tidak pernah balik, sementara kucuran dana dari pemkot tak kunjung turun. Maka beberapa kantin sudah dinyatakan tutup.

Tragis...!
Ini yang terbersit dibenak saya mendengar berita ini. Dalam 5 bulan langsung bangkrut. Bagaimana mungkin dana modal kantin dipertaruhkan untuk mendapatkan prestise dari sebuah musium rekor milik pengusaha jamu Jaya Suprana.

Kalau ini dana APBD pemkot Bekasi harus mempertanggungjawabkannya. Bagaimana mungkin dana ini diluncurkan tanpa pengawasan. Dalam masa percobaan seharusnya ada pengawasan sehingga dapat dilakukan evaluasi. Peneguran bagi yang mencuri. Pemasangan CCTV misalnya.

Kebangkrutan kantin kejujuran di lingkungan sekolah menunjukkan kegagalan pendidikan selama ini. Penguatan kembali pelajaran Pendidikan Agama dan PKn yang banyak berisi teori moral, yang ternyata tidak dipraktekkan.

Maka saatnya dunia pendidikan introspeksi, mencari terobosan-terobosan baru penerapan ajaran-ajaran yang setiap hari dijejalkan di kepala anak didik. Menambah jam pelajaran Agama dan menghapus pelajaran yang tak perlu. Yang tak kalah penting: keteladanan dari para pendidik. Kalau anak didik diminta jujur, maka seluruh guru dan kepala sekolah harus terlebih dulu menjadikan kejujuran itu sebagai darah dagingnya. Jika sudah demikian, maka ringan bagi tenaga pendidik untuk mengajarkan kejujuran itu.

Selain itu Allah mengajarkan kepada Walikota Bekasi agar lebih ikhlas dalam melayani dan meningkatkan moral rakyatnya, terutama generasi mudanya. Gembar-gembor pembukuan di Museum Rekor tidak diridhoi oleh Allah. Karena targetnya bukan jumlahnya tapi keberhasilannya.

Dengan sistem yang baik dan keteladanan plus keikhlasan mengabdi demi ridho Allah semata, maka idiom ”Jujur Ajur” itu tak lagi mendapatkan tempatnya. Tergantikan dengan ”Jujur Makmur”. Insya Allah.

Sabtu, Maret 07, 2009

KETIKA DEFINISI MENJERAT PEMIKIRAN

Perang melawan terorisme terus bergulir. Meskipun pencetusnya telah lengser dari kursi presiden AS. Ya, George W Bush mencanangkan perang melawan terorisme sejak jatuhnya WTC di AS tanggal 11 September 2001. Dan kini meskipun Bush sudah lengser, gaung perang melawan terorisme masih terdengar. Bahkan makin gencar. Bahkan makin jelas siapa yang disebut sebagai teroris. Kalau dulu tindakan AS dan sekutunya mengarahkan kepada kesimpulan siapa yang disebut teroris. Kini kesimpulan yang sering disangkal itu semakin menunjukkan kebenarannya. Siapa sebenarnya kelompok yang dibidik sebagai teroris oleh AS dan sekutunya itu.

Paling mutakhir, awal bulan Maret 2009 ini, Inggris mengeluarkan UU anti teroris. Di dalamnya menyebutkan bahwa ekstrimis atau teroris itu adalah siapapun yang mempunyai ide penegakan khilafah, penegakan syariah, perjuangan jihad termasuk jihad di Palestine, dan penentangan terhadap homoseksual. Dari empat kriteria ini saja, tampak bahwa keempat-empatnya ada di dalam ajaran Islam. Dan satu diantaranya, yaitu anti homoseksual juga menjadi ide agama-agama lain, meskipun beberapa pemimpin agama itu sudah ada yang mulai luntur mengakui bahkan telah menjalani perilaku homoseksual.

Ini semakin jelas, bahwa UU ini sedang membidik umat Islam di Inggris. Dan bisa saja akan segera menulari negara-negara sekutunya untuk mendefinisikan terorisme seidentik mungkin dengan ajaran Islam.

Terakhir terbetik berita bahwa Rusia telah tertular virus anti-terorisme (baca: anti-Islam). Pemerintah Rusia kini sedang memilah-milah buku-buku yang mana yang membahayakan dan mana yang boleh beredar. Jadi virus kepanikan mendefinisikan dan mengadili ide dan pemikiran sebagai terorisme sudah akan merebak sebentar lagi. Tampaknya ide anti-Islam melalui tangan-tangan pemerintah sekuler dan sekutu-sekutunya akan menjalar-jalar mengisi seluruh ruang dan waktu tahun 2009 ini.

Kalau ide sudah dicap, lalu bagaimana dengan aksi yang tampak nyata kehancuran yang ditimbulkannya di Palestina oleh Zionis Israel? Jawabannya sudah pasti dicomot dari definisi yang ada di UU itu. Zionis Israel hanya melawan dan menumpas teroris yaitu Hamas dan rakyat Palestina yang menjadikan jihad sebagai jalan perjuangannya.

Dalam pertandingan tinju, petinju akan berjuang menjatuhkan lawannya. Tapi ketika lawannya terjatuh, dia tidak diperbolehkan terus menyerang, membunuhnya, apalagi mengusirnya dari ring tinju. Jika ini dipatuhi, maka sang petinju dinyatakan menang secara sportif.

Di Palestina aturan ini tak laku. Ketika lawan jatuh, bom terus dijatuhkan untuk membunuh sang lawan. Dan mengusir sisa-sisanya yang masih hidup. Ini sah saja karena yang melakukan adalah Zionis Israel, yang kuku-kukunya telah mencengkeram semua lobi di seluruh dunia.

Di bumi yang dikuasai oleh pemimpin-pemimpin barat dan sekutunya ini, aturan juga tak ada lagi. Ketika aturan demokrasi dijadikan aturan main, maka pemenang yang tampil tidak serta merta diakui. Pemikiran dan ideologi pemenang harus diadili dulu. Jika tidak masuk dalam definisi teroris, dia segera dilantik. Tapi jika ideologinya masuk kriteria teroris yang dibuat itu, maka dia harus dianulir atau digulingkan jika telah terlanjur dilantik.

Jadi UU anti-terorisme telah menjerat tidak hanya tindakan terorisme tapi juga pemikiran-pemikiran yang didefinisikan sepihak. Kalau dulu, faham demokrasi memberi kebebasan berfikir dan berpendapat, kini kita saksikan mereka, para guru demokrasi itu sedang menjilat-jilati ludahnya sendiri. Karena para guru itu sedang dilanda kepanikan dengan berbagai kemenangan Islam di seluruh dunia. Kemenangan yang diperoleh dengan cara yang diajarkan para guru itu. Mereka panik karena mereka hanya ingin mengajarkan dan merestui cara demokrasi, bukan mengajarkan dan merestui untuk memenangkannya.

Biarpun anjing menggonggong kafilah tetap berlalu. Biarpun para guru itu meradang dalam kepanikan, umat Islam terus bergerak maju. Terus menegakkan demokrasi dengan modifikasi di sana-sini sehingga lebih hormat, santun, adil dan Islami.

Cikarang Baru, 9 Rabi’ul Awwal 1429/6 Maret 2009
(Ditulis saat mendengar: Sorotan Dunia Islam, Radio Dakta bersama Ust. Choirul Fuad, Dewan Pakar DDII Bekasi)