Rabu, November 12, 2008

Pahlawan atau Bukan Pahlawan

Memang selalu demikian. Setiap memandang suatu masalah kita sering diajarkan untuk melihatnya dari berbagai visi: sudut panjang. Termasuk dalam memandang seseorang itu pantas disebut pahlawan atau bukan.

Pangeran Diponegoro adalah Pahlawan Nasional Indonesia. Tapi pemerintah Hindia Belanda pada zaman itu menganggapnya pemberontak. Perang 1825 – 1830 adalah akibat dosa Pangeran Diponegoro, sehingga Pemerintah Hindia Belanda menargetkannya untuk ditangkap dan dipenjarakan dalam pengasingan.

Cut Nya’Dien dan pengikut-pengikutnya benar-benar membuat Belanda kesal. Pemberontakannya menyebabkan dia disebut sebagai ekstrimis yang berbuat makar untuk menggulingkan pemerintah yang sah pada saat itu. Sehingga harus ditumpas. Tapi sekali lagi pemerintah Indonesia menganggapnya sebagai Pahlawan Nasional. Karena dia adalah perempuan hebat yang mempunyai andil besar menuju kemerdekaan negeri ini dari cengkeraman penjajahan.

Bung Tomo, adalah sosok heroic yang menggelorakan semangat jihad arek-arek Suroboyo dalam mempertahankan Surabaya dari serbuan tentara Belanda plus Sekutu yang ingin kembali mencaplok Indonesia. Perang di Surabaya itu merenggut nyawa Jendral Mallaby, petinggi militer Belanda dalam agresi itu. Maka Pemerintah Belanda pasti menganggapnya sebagai begundal yang harus dibunuh karena menggagalkan bercokolnya kembali Belanda di Surabaya. Bahkan pemerintah Indonesia pun puluhan tahun ragu-ragu memberinya gelar Pahlawan Nasional, meskipun sudah puluhan tahun setiap tanggal 10 November kita memperingati peristiwa Surabaya itu sebagai hari Pahlawan. Baru pada tanggal 10 November 2008 Pemerintah SBY menetapkan Bung Tomo, Allahuyarham, sebagai Pahlawan Nasional.

Juga kepada Muhammad Natsir Perdana Menteri Pertama RI yang terkenal perjuangannya mengembalikan NKRI dari negara RIS. Kiprah politiknya di awal-awal kemerdekaan negeri ini diakui dunia. Perjuangan panjangnya itu baru tahun ini diakui oleh Pemerintah Indonesia dengan mengangkat beliau sebagai Pahlawan Nasional. Yaitu setelah pemerintah ini 5 kali mengalami pergantian. Mungkin ada 5 sudut pandang yang berbeda pada setiap rezim dalam memandang kepahlawanan Bung Tomo dan M. Natsir, sehingga pengangkatan mereka sebagai Pahlawan Nasional tertunda-tunda berpuluh tahun.

Terakhir adalah Amrozi, Muklas dan Imam Samudra. Pemerintah dan sebagian orang menganggap mereka sebagai penjahat dan teroris yang menakutkan dunia sehingga harus dihukum mati. Sementara sebagian masyarakat yang lain termasuk keluarga dan kerabat menganggapkanya sebagai pahlawan bahkan mujahid yang gugur sebagai syahid ketika regu tembak merenggut nyawa mereka di Nirbaya, Nusakambangan tanggal 9 November 2008 jam 00.15 yang lalu.

Bisa jadi setelah rezim silih berganti pada suatu masa nanti mereka bertiga lalu diakui sebagai Pahlawan Nasional bahkan sebagai Asy Syahiid yang berkontribusi bagi pembebasan negeri ini dari penjajahan gaya baru Amerika, Israel dan sekutu-sekutunya. Siapa tahu.

Wallahu’alam. Hanya Allah yang tahu.

Cikarang Baru, 11 November 2008

Tidak ada komentar: