Sabtu, Desember 15, 2007

Berusaha Kering di Tempat Basah

Siang ini saya mendapatkan panggilan telepon istimewa. Saya sebut istimewa karena yang menelepon adalah seorang teman lama. Yang kedua, istimewa karena dia mau konsultasi. ... Wah.. wah.. saya dianggap konsultan!

Sebut saja namanya Pak Eka. Dia mengabarkan bahwa sekarang dia bekerja di bagian General Affairs, yang salah satunya adalah mengurusi pembelian tiket para bos expat yang mau bepergian. Baik keluar negeri maupun di dalam negeri. Ceritanya dia baru saja ditelpon oleh perusahaan travel.

Travel : ”Pak Eka, kapan poinnya diambil?”
Pak Eka: ”Poin apa?”
Travel : ”Setiap pembelian tiket, Bapak mendapat poin.” Besaran pin berbeda-beda tergantung tujuan dan maskapai penerbangan yang dipakai.
Travel : ”Poin bisa diuangkan, Pak.”
Pak Eka bengong, karena nggak nyangka ada yang beginian.
Travel : “Ini biasa, Pak.”

Pak Eka mengatakan kepada saya, bahwa dia tahu persis bahwa ini bukan haknya. Karena yang beli tiket bukan dia. Tapi perusahaan. Dia Cuma pegawai yang membelikan tiket saja. Alhamdulillah, memang Pak Eka sudah sering ngaji, sehingga tahu benar bahwa yang demikian tidak boleh diambil. Apalagi untuk kepentingan pribadi. Bahwa ini adalah bahasa lain dari komisi. Atau discount yang pasti perusahaannya lebih berhak.

Terus? Apa masalahnya?
Pak Eka melanjutkan. Beberapa kali dia minta manajemen untuk membelikan karpet untuk musholla perusahaan. Tapi selalu ditolak, karena alasannya tidak ada hubungan dengan bisnis. Biasa.... perusahaan asing non muslim!

Nah, sekarang terpikir olehnya, yang kemudian ditanyakan kepada saya. Bolehkan poin dari perusahaan travel ini ditukar uang lalu dibelikan karpet untuk perusahaan?

Saya yang tiba-tiba dijadikan konsultan, bengong. Apalagi ini masalah agama yang fatwanya harus dipertanggungjawabkan tidak hanya di dunia ini saja. Saya katakan, jika ini poin untuk perusahaan, maka seharusnya kembalinya ke perusahaan. Musolla adalah aset perusahaan. Jadi boleh saja dibelikan karpet untuk Musholla perusahaan.

Tapi, biar aman yaitu agar Pak Eka, tidak terganggu imannya dengan uang yang ada di tangan, saya katakan, ”Minta aja kepada perusahaan travel agar anggaran untuk poin itu oleh travel dibelikan karpet. Jadi karpet itu menjadi sumbangan perusaan travel kepada Musholla perusahaan.” Dengan demikian, status karpet itu adalah hibah perusahaan travel kepada Mushola perusahaan.

Sami mawon? Entahlah. Saya juga pusing, karena saya bukan ahli fikih.
Bisnis sekarang memang sedemikian rumitnya. Banyak cara yang dipakai untuk mengikat customer. Tetapi yang dilakukan seringkali adalah memberikan advantage kepada pegawai kuncinya. Bukan kepada corporate itu sendiri.

Vendor tahu persis, bahwa corporate tidak punya hati dan nafsu. Yang punya hati dan nafsu adalah pegawainya. Maka yang perlu diikat adalah pegawainya. Dengan iming-iming komisi, discount, poin dsb.

Maka, kata Pak Eka, masalah poin ini tidak pernah ada pemberitahuan resmi B to B. Sehingga corporate tidak tahu. Karena bagi sebagian vendor lebih efectiv mempengaruhi man behind the gun dari pada the gun nya itu sendiri.

Maka, komisi dengan berbagai namanya sedemikian deras mengguyur para pegawai yang duduk di tempat seperti ini. Makanya tempat ini di sebut tempat yang basah. Pak Eka, tahu bagaimana panas dingin akan menghinggapi jiwa raganya jika dia membiarkan dirinya terguyur hujan komisi terus menerus. Maka dia berupaya keras agar bisa tetap kering di tempat basah.

Tentu sangat aneh dan ditertawakan orang jika di kolam renang kita menggunakan jas hujan yang menutup sekujur tubuh agar tidak basah kuyup.

Maka kalau tidak tahan diketawain orang ya tinggalkan saja kolam renang itu.
Demikian juga Pak Eka. Katanya, ”saya mau melamar pekerjaan lain aja, deh.” Tapi kali ini bukan karena takut masuk angin di tempat basah, tapi karena ”Presdir pelit banget. Masak untuk Musholla perusahaan saja gak mau beliin karpet.” Gara-gara itu dia harus mendapatkannya dengan cara tukar poin seperti yang saya sarankan.

Wah, pusing aku........ Ada saran?

Cikarang Baru, 15 Desember 2007

Tidak ada komentar: