Sabtu, Maret 07, 2009

KETIKA DEFINISI MENJERAT PEMIKIRAN

Perang melawan terorisme terus bergulir. Meskipun pencetusnya telah lengser dari kursi presiden AS. Ya, George W Bush mencanangkan perang melawan terorisme sejak jatuhnya WTC di AS tanggal 11 September 2001. Dan kini meskipun Bush sudah lengser, gaung perang melawan terorisme masih terdengar. Bahkan makin gencar. Bahkan makin jelas siapa yang disebut sebagai teroris. Kalau dulu tindakan AS dan sekutunya mengarahkan kepada kesimpulan siapa yang disebut teroris. Kini kesimpulan yang sering disangkal itu semakin menunjukkan kebenarannya. Siapa sebenarnya kelompok yang dibidik sebagai teroris oleh AS dan sekutunya itu.

Paling mutakhir, awal bulan Maret 2009 ini, Inggris mengeluarkan UU anti teroris. Di dalamnya menyebutkan bahwa ekstrimis atau teroris itu adalah siapapun yang mempunyai ide penegakan khilafah, penegakan syariah, perjuangan jihad termasuk jihad di Palestine, dan penentangan terhadap homoseksual. Dari empat kriteria ini saja, tampak bahwa keempat-empatnya ada di dalam ajaran Islam. Dan satu diantaranya, yaitu anti homoseksual juga menjadi ide agama-agama lain, meskipun beberapa pemimpin agama itu sudah ada yang mulai luntur mengakui bahkan telah menjalani perilaku homoseksual.

Ini semakin jelas, bahwa UU ini sedang membidik umat Islam di Inggris. Dan bisa saja akan segera menulari negara-negara sekutunya untuk mendefinisikan terorisme seidentik mungkin dengan ajaran Islam.

Terakhir terbetik berita bahwa Rusia telah tertular virus anti-terorisme (baca: anti-Islam). Pemerintah Rusia kini sedang memilah-milah buku-buku yang mana yang membahayakan dan mana yang boleh beredar. Jadi virus kepanikan mendefinisikan dan mengadili ide dan pemikiran sebagai terorisme sudah akan merebak sebentar lagi. Tampaknya ide anti-Islam melalui tangan-tangan pemerintah sekuler dan sekutu-sekutunya akan menjalar-jalar mengisi seluruh ruang dan waktu tahun 2009 ini.

Kalau ide sudah dicap, lalu bagaimana dengan aksi yang tampak nyata kehancuran yang ditimbulkannya di Palestina oleh Zionis Israel? Jawabannya sudah pasti dicomot dari definisi yang ada di UU itu. Zionis Israel hanya melawan dan menumpas teroris yaitu Hamas dan rakyat Palestina yang menjadikan jihad sebagai jalan perjuangannya.

Dalam pertandingan tinju, petinju akan berjuang menjatuhkan lawannya. Tapi ketika lawannya terjatuh, dia tidak diperbolehkan terus menyerang, membunuhnya, apalagi mengusirnya dari ring tinju. Jika ini dipatuhi, maka sang petinju dinyatakan menang secara sportif.

Di Palestina aturan ini tak laku. Ketika lawan jatuh, bom terus dijatuhkan untuk membunuh sang lawan. Dan mengusir sisa-sisanya yang masih hidup. Ini sah saja karena yang melakukan adalah Zionis Israel, yang kuku-kukunya telah mencengkeram semua lobi di seluruh dunia.

Di bumi yang dikuasai oleh pemimpin-pemimpin barat dan sekutunya ini, aturan juga tak ada lagi. Ketika aturan demokrasi dijadikan aturan main, maka pemenang yang tampil tidak serta merta diakui. Pemikiran dan ideologi pemenang harus diadili dulu. Jika tidak masuk dalam definisi teroris, dia segera dilantik. Tapi jika ideologinya masuk kriteria teroris yang dibuat itu, maka dia harus dianulir atau digulingkan jika telah terlanjur dilantik.

Jadi UU anti-terorisme telah menjerat tidak hanya tindakan terorisme tapi juga pemikiran-pemikiran yang didefinisikan sepihak. Kalau dulu, faham demokrasi memberi kebebasan berfikir dan berpendapat, kini kita saksikan mereka, para guru demokrasi itu sedang menjilat-jilati ludahnya sendiri. Karena para guru itu sedang dilanda kepanikan dengan berbagai kemenangan Islam di seluruh dunia. Kemenangan yang diperoleh dengan cara yang diajarkan para guru itu. Mereka panik karena mereka hanya ingin mengajarkan dan merestui cara demokrasi, bukan mengajarkan dan merestui untuk memenangkannya.

Biarpun anjing menggonggong kafilah tetap berlalu. Biarpun para guru itu meradang dalam kepanikan, umat Islam terus bergerak maju. Terus menegakkan demokrasi dengan modifikasi di sana-sini sehingga lebih hormat, santun, adil dan Islami.

Cikarang Baru, 9 Rabi’ul Awwal 1429/6 Maret 2009
(Ditulis saat mendengar: Sorotan Dunia Islam, Radio Dakta bersama Ust. Choirul Fuad, Dewan Pakar DDII Bekasi)

Tidak ada komentar: