Tampilkan postingan dengan label Kartu Kuning. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kartu Kuning. Tampilkan semua postingan

Kamis, Oktober 30, 2008

Kartu Kuning Disnaker

Dalam sepakbola kartu kuning dihindari pemain. Tapi lain dengan kartu kuning disnaker. Banyak orang yang memperebutkannya! Rame-rame setiap hari datang pencaker (=pencari kerja) ke disnaker untuk mendapatkannya.

Beberapa hari yang lalu saya mampir ke Disnaker Kabupaten Bekasi. Mengantar istri untuk mengurus kartu kuning ini. Katanya sebagai syarat pemberkasan untuk jadi PNS.

Jam 8 pagi saya sudah tiba di depan ruang pengurusan kartu kuning. Para pencari kartu kuning sudah berjubel menunggu pelayanan. Sampai jam 8.15 pelayanan belum dimulai juga, karena para petugas disnaker yang terhormat sedang sarapan gorengan, minum teh dan merokok.

Untuk menyalurkan kesebalan saya menunggu pelayanan dimulai saya ngobrol dengan seseorang. Ternyata dia sedang mengantar adiknya untuk mendapatkan kartu kuning pula. Sebagai persyaratan melamar pekerjaan di sebuah perusahaan swasta.

Saya yang 18 tahun jadi buruh pabrik dan belum pernah sekalipun memiliki kartu kuning jadi penasaran. Apa sih gerangan si kartu kuning ini? Kok, sedemikian hebatnya, sehingga kepemilikannya menjadi salah satu syarat untuk jadi pegawai. Baik swasta maupun negeri.

Capek ngobrol, saya berdiri menghampiri sebuah flow chart yang tertempel di dinding luar ruangan pelayanan. Rupanya denah alur proses mendapatkan kartu kuning.

Terbaca jelas, bahwa proses mendapatkan kartu kuning melalui interview. Pewawancara dari disnaker akan mewawancarai pencaker. Jika pencaker dinyatakan layak, maka dia berhak mendapatkan kartu kuning. Lalu pencaker yang mendapatkan kartu kuning bisa membawanya ke pengusaha yang membutuhkan tenaganya. Dan setelah diterima kerja, pengusaha harus melaporkan ke disnaker. Mungkin sebagai feed-back bahwa pencaker hasil interview disnaker itu telah diterima kerja.

Bagaimana jika hasil wawancara pencaker dinyatakan tidak layak? Maka pencaker harus menjalani pelatihan-pelatihan di BLK (Balai Latihan Kerja). Setelah dinilai siap, baru diberi kartu kuning.

Waw, bagus sekali ternyata ide pemberian kartu kuning ini. Pertama, pekerjaan HRD di perusahaan semakin ringan karena pencaker sudah disaring oleh disnaker melalui wawancara. Bahkan pelatihan sebelum bekerja, bagi yang sebelumnya tidak layak kerja. Jadi pencaker yang datang membawa kartu kuning pasti yang berkualifikasi bagus.

Kedua, Disnaker ternyata bekerja, to. Tidak Cuma mengurusi sengketa buruh-pengusaha. Disnaker berfungsi mewawancarai kelayakan pencaker. Dan disnaker menyediakan pelatihan sehingga pencaker menjadi berkualitas dan profesional. Untuk menjaga kredibilitasnya, pasti disnaker sering mencari informasi kualifikasi pencaker yang dikehendaki perusahaan-perusahaan yang akan mempekerjakanya. Lalu disampaikan kepada sekolah-sekolah pencetak pencaker. Sehingga lulusannya layak kerja.

”Lho, istriku mana?” Saya teringat nasib istri saya.
Rupanya pelayanan sudah dibuka, entah sejak jam berapa. Istri saya sedang mengisi formulir. Lalu antri menyerahkan kepada petugas. Beberapa menit kemudian dia menghampiri saya. Dia mengajak pulang dulu, karena kartu kuningnya jadi setelah shalat Jum’at.

”Tadi diwawancarai apa saja?” tanya saya.
”Tidak ada wawancara, cuma nyerahin formulir yang sudah diisi, dan syarat-syarat lain.”
”Bayar berapa?” tanya saya iseng, khawatir ini juga termasuk syarat-syarat lain itu.
”Gratis!” katanya. Bagai sedang kehausan diguyur air putih jernih segar dingin, jawaban ini sangat membanggakan saya. Diantara kekecewaan-kekecewaan atas kualitas pelayanan dan wawancara yang tak pernah ada itu. Apalagi pelatihan kerja.

Cikarang Baru, 30 Oktober 2008