Memang selalu demikian. Setiap memandang suatu masalah kita sering diajarkan untuk melihatnya dari berbagai visi: sudut panjang. Termasuk dalam memandang seseorang itu pantas disebut pahlawan atau bukan.
Pangeran Diponegoro adalah Pahlawan Nasional Indonesia. Tapi pemerintah Hindia Belanda pada zaman itu menganggapnya pemberontak. Perang 1825 – 1830 adalah akibat dosa Pangeran Diponegoro, sehingga Pemerintah Hindia Belanda menargetkannya untuk ditangkap dan dipenjarakan dalam pengasingan.
Cut Nya’Dien dan pengikut-pengikutnya benar-benar membuat Belanda kesal. Pemberontakannya menyebabkan dia disebut sebagai ekstrimis yang berbuat makar untuk menggulingkan pemerintah yang sah pada saat itu. Sehingga harus ditumpas. Tapi sekali lagi pemerintah
Bung Tomo, adalah sosok heroic yang menggelorakan semangat jihad arek-arek Suroboyo dalam mempertahankan
Juga kepada Muhammad Natsir Perdana Menteri
Terakhir adalah Amrozi, Muklas dan Imam Samudra. Pemerintah dan sebagian orang menganggap mereka sebagai penjahat dan teroris yang menakutkan dunia sehingga harus dihukum mati. Sementara sebagian masyarakat yang lain termasuk keluarga dan kerabat menganggapkanya sebagai pahlawan bahkan mujahid yang gugur sebagai syahid ketika regu tembak merenggut nyawa mereka di Nirbaya, Nusakambangan tanggal 9 November 2008 jam 00.15 yang lalu.
Bisa jadi setelah rezim silih berganti pada suatu masa nanti mereka bertiga lalu diakui sebagai Pahlawan Nasional bahkan sebagai Asy Syahiid yang berkontribusi bagi pembebasan negeri ini dari penjajahan
Wallahu’alam. Hanya Allah yang tahu.
Cikarang Baru, 11 November 2008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar